Strategi Self Regulated Learning : Sukses dengan mandiri belajar


Menjadi seorang mahasiswa seseorang dituntut untuk memiliki kebiasaan belajar yang berbeda dengan kebiasaan lama sewaktu masih menjadi siswa di sekolah. Mahasiswa harus memiliki kesadaran untuk belajar, tanpa ada dorongan dari luar, dan dia sendiri yang menentukan. Inilah yang menjadi kunci keberhasilan studinya selama menjadi mahasiswa. Ini disebut dengan Self regulate learning.

Self Regulated Learning adalah kemampuan kemampuan seseorang untuk berparan aktif dalam proses belajar, baik secara meta-kognitif, motivasional dan behavioral.


Mudahnya, self regulated learning adalah kondisi dimana seorang pelajar memiliki kemampuan untuk tetap belajar meski tanpa dorongan dari orang lain. Segala hal yang berkaitan dengan pembelajaran adalah inisiatifnya sendiri.

Aspek meta-kognitif yang dimaksud adalah pelajar yang mengatur diri untuk merencanakan, mengorganisasi, menginstruksi diri, memonitor dan mengevaluasi dirinya sendiri dalam proses belajar. Sedangkan secara motivasional, seseorang harus merasa bahwa dirinya kompeten, memiliki keyakinan diri (self efficacy) dan memiliki kemandirian. Sementara secara behavioral, pelajar yang belajar menyeleksi, menyusun, dan menata lingkungan agar lebih optimal dalam belajar.[i] Dari sini maka seorang pelajar tidak lagi menuntut dan menyalahkan lingkungan jika terjadi kegagalan dalam studinya.

Seseorang dikatakan dapat belajar mandiri atau memiliki Self Regulated Learning ketika sudah melewati tiga tahapan.
  1. Perencanaan (forethought phase) pada tahapan ini mahasiswa mampu merancang, merencanakan, dan mencari informasi terkait dengan tujuan yang akan dicapai.
  2. Performansi atau mengontrol kemampuan (performance or validional control phase) pada tahapan ini mahasiswa ada tiga langkah untuk mengontrol perilaku. Langkah pertama observasi diri (self-observation), keputusan (judgment) dan respon diri (self-response).
  3. Meregulasi atau refleksi (regulated learning or self-reflection phase) dari tahapan ini semua rangkaian kegiatan yang telah dilakukan diadakannya evaluasi. Selain mengevaluasi kinerja, diadakan pula evaluasi diri (self evaluation) apa yang seharusnya dilakukan oleh dirinya. Ketika hasil perbandingan menyatakan kemampuan lebih baik maka perlu adanya reward kepada diri sendiri. Sebaliknya ketika hasil perbandingan lebih rendah maka perlu adanya punishment.[ii]

Pada akhirnya, meskipun sudah menjadi mahasiswa, jika tidak memiliki kemandirian dalam belajar atau tidak memiliki Self Regulated Learning, maka sama tidak ada bedanya dengan siswa sekolah dasar.

Kun Fudhuliyya! Stay Curious!


[i] Siti Suminarti dan Siti Fatimah, „Self Regulated Learning (SRL) Dalam Meningkatkan Prestasi Akademik Pada Mahasiswa‟, Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 01 No. 1 (2013) hal 147.
[ii] Eva Latipah, ‘Pengaruh Strategi Experiential Learning Terhadap Self Regulated Learning
Mahasiswa‟, Humanitas, 14 No.1 (2017), hlm.45

Komentar

Postingan populer dari blog ini